You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tumpahan Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai Sudah Dibersikan Gulkarmat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pembersihan Tumpahan Oli di Jalan I Gusti Ngurah Rai Tuntas

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan  Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil menyelesaikan pembersihan tumpahan oli di l Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit.

"Agar tidak menyebabkan kecelakaan"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, tumpahan oli sepanjang sekitar tiga meter diketahui pada pukul 00.18 WIB.

"Kita langsung bersihkan lokasi agar tidak menyebabkan kecelakaan karena oli ini rentan membuat kendaraan tergelincir karena licin," ujarnya, Kamis (13/3).

Warga Berhasil Atasi Kebakaran di Jatinegara

Muchtar menjelaskan, tumpahan oli ini berasal dari salah satu kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai.

"Untuk penanganan tumpahan oli, kami mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4.000 liter dengan empat personel," terangnya.

Menurutnya, proses pembersihan tumpahan oli dengan cara disemprot air bertekanan tinggi tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.

"Lokasi juga kita sikat menggunakan cairan detergen dan kemudian disemprot air lagi. Sekarang sudah lebih aman untuk dilintasi kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30014 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2681 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2225 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1269 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri